Kaligono ( SID ) Sosialisasi SDGs dan Pembentukan Kelompok Kerja Pendataan,

  • May 20, 2021
  • kaligono

Kaligono ( SID ) Sosialisasi SDGs dan Pembentukan Kelompok Kerja Pendataan, Rabu, 21 April 2021 di Aula pertemuan Kantor Desa Kaligono dalam sambutannya Kepala Desa menyampaikan dengan penuh semangat “SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Dalam bahasa kerennya Sustainable Development Goals disingkat SDGs. SDGs Desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021.

Untung Setiyono selaku Pendamping Desa Pemberdayaan menambahkan “Merujuk dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor  13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021,setidaknya ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa tersebut, yaitu:

Desa tanpa kemiskinan
Desa tanpa kelaparan
Desa sehat dan sejahtera
Pendidikan desa berkualitas
Desa berkesetaraan gender
Desa layak air bersih dan sanitasi
Desa yang berenergi bersih dan terbarukan
Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa
Inovasi dan infrastruktur desa
Desa tanpa kesenjangan
Kawasan pemukiman desa berkelanjutan
Konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan
Pengendalian dan perubahan iklim oleh desa
Ekosistem laut desa
Ekosistem daratan desa
Desa damai dan berkeadilan
Kemitraan untuk pembangunan desa
Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.
 

Upaya pencapaian SDGs desa dalam situasi dan kondisi Pandemi COVID-19 tidaklah mudah, karena itulah, penggunaan dana desa 2021 diprioritaskan untuk membiayai kegiatan yang mendukung pencapaian 10 (sepuluh) SDGs desa yang berkaitan dengan kegiatan pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan adaptasi kebiasaan baru desa. Adapun 10 SDGs dimaksud dalam situasu dan kondisi Pandemi Covid-19 adalah :

Desa tanpa kemiskinan,
Desa tanpa kelaparan,
Desa sehat sejahtera,
Keterlibatan perempuan desa,
Desa berenergi bersih dan terbarukan,
Pertumbuhan ekonomi desa merata,
Konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan,
Desa damai berkeadilan,
Kemitraan untuk pembangunan desa, dan
Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif
 

Pihak yang terlibat dalam proses pemutakhiran data SDGs Desa ialah Kelompok Kerja Relawan Pendataan Desa, pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah daerah provinsi, dan Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi.

Dengan merujuk pada Permendesa PDTT No 21/2020, Pokja Relawan Pendataan Desa ini mencakup:

Pembina : Kepala Desa
Ketua : Sekretaris Desa
Sekretaris: Kasi Pemerintahan Desa
Anggota :
Unsur Perangkat Desa
Ketua RW
Ketua RT
Unsur Karang Taruna
Unsur PKK
Unsur masyarakat lainnya yang bersedia menjadi relawan pendata
Mitra :
Pendamping Desa
Babinsa
Babinkamtibmas
Mahasiswa yang berada di Desa
Pengolahan dan analisis data dilakukan secara elektronik oleh Sistem Informasi Desa yang dikembangkan oleh Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi. Hasil pengolahan dan data SDGs Desa dapat dilihat oleh pemerintah desa secara detil, dan rekapnya dapat dilihat oleh pemerintah daerah pada level kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi, serta masyarakat pada umumnya.